Main Article Content
Abstract
Abstract.Bullying is aggressive behavior that is carried out intentionally and occurs repeatedly to attack a target or victim who is weak, easily insulted and unable to defend themselves. Cases of bullying in children or teenagers often occur in educational environments such as schools, behavior that is carried out repeatedly by a person or group of students who have power over other weaker students or students with the aim of hurting that person. Bullying behavior at school that is high enough can result in physical violence and even death. Violence against children and adolescents must receive attention as stated in law number 23 of 2002 that child protection must be guaranteed in all activities and protect children and their rights so that they can live, grow and develop optimally. Bullying cases, which are cases of violence against children or teenagers, can be reviewed from a legal perspective so that there is a deterrent effect, namely accountability for criminal sanctions against perpetrators of bullying cases.
Abstrak. Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja dan terjadi berulang- ulang untuk menyerang seorang target atau korban yang lemah, mudah dihina dan tidak bisa membela diri sendiri. Kasus bullying pada anak atau remaja kerap kali terjadi di lingkungan pendidikan seperti sekolah, perilaku yang dilakukan berulang ulang oleh seorang atau sekelompok peserta didik yang memiliki kekuasaan terhadap peserta didik atau siswi lain yang lebih lemah dengan tujuan menyakiti orang tersebut. Perilaku bullying di sekolah yang cukup tinggi dapat berakibat pada kekerasan secara fisik bahkan hingga korban meninggal dunia. Kekerasan pada anak dan remaja harus medapatkan perhatian sebagaimana tertera dalam undang-undang nomer 23 tahun 2002 bahwa perlindungan anak harus dijamin dalam semua kegiatan dan melindungi anak- anak dan hak-haknya agar mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang secara optimal. Kasus bullying yang merupakan kasus kekerasan pada anak atau remaja dapat ditinjau dari segi hukum agar terdapat efek jera pada yakni pertanggungjawaban sanksi pidananya terhadap pelaku kasus bullying.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis mengakui bahwa Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS) berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal DIMAS kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS); Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
Penulis yang mengirimkan naskah artikel, sepenuhnya menyadari bahwa, jika artikel tersebut diterima untuk terbit/publish, maka hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan kepada Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS) dan Sarana Bhina Ilmu Ltd., sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Penulis harus menandatangani perjanjian transfer hak cipta ketika mereka telah menyetujui bukti akhir yang dikirim oleh Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS) sebelum publikasi. Perjanjian transfer hak cipta dapat diunduh di sini.
Jurnal Pengabdian Masyarakat (Dimas) dan Sarana Bhina Ilmu Ltd., dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, opini, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Bagaimanapun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan oleh Sarana Bhina Ilmu Ltd., adalah menjadi tanggung jawab masing-masing penulis.