Main Article Content
Abstract
Pengamanan perbatasan Indonesia-Timor Leste dapat dilakukan di tingkat desa dengan melibatkan masyarakat setempat dengan berkontribusi dalam pengamanan perbatasan dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang upaya pengamanan perbatasan di Indonesia-Timor Leste dan meningkatkan peran masyarakat dalam pengamanan perbatasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan diskusi dan pemberian pemahaman dengan menggunakan classroom training. Peserta dalam kegiatan ini adalah masyarakat Desa Silawan, aparat keamanan dan tim dari Universidade da Paz Timor Leste. Hasil kegiatan adalah tercapainya pemahaman yang baik terkait pengamanan perbatasan dan terciptanya kerja sama yang baik antara masyarakat di kedua negara.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis mengakui bahwa Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS) berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal DIMAS kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS); Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
Penulis yang mengirimkan naskah artikel, sepenuhnya menyadari bahwa, jika artikel tersebut diterima untuk terbit/publish, maka hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan kepada Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS) dan Sarana Bhina Ilmu Ltd., sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Penulis harus menandatangani perjanjian transfer hak cipta ketika mereka telah menyetujui bukti akhir yang dikirim oleh Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS) sebelum publikasi. Perjanjian transfer hak cipta dapat diunduh di sini.
Jurnal Pengabdian Masyarakat (Dimas) dan Sarana Bhina Ilmu Ltd., dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, opini, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Bagaimanapun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan oleh Sarana Bhina Ilmu Ltd., adalah menjadi tanggung jawab masing-masing penulis.