Main Article Content
Abstract
Drug abuse among teenagers has become a serious issue in Indonesia, with over two million teenagers involved. In Gading Kembar Village, Jabung District, Malang Regency, recent cases have involved SMP and SMA students who are influenced by a lack of education. As a preventive measure, a socialization event titled “Preventing Drug Abuse Among Teenagers” was held at SMP Nusantara Jabung on January 17, 2025, with the Head of the Jabung Police, Aiptu Nirwanto, as the resource person. The materials covered included the dangers of drugs, signs of users, and follow-up steps for teachers. The evaluation showed that 85% of students understood the material well. The event received positive feedback and is expected to raise awareness among students and encourage active participation in creating a drug-free environment.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis mengakui bahwa Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS) berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal DIMAS kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS); Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
Penulis yang mengirimkan naskah artikel, sepenuhnya menyadari bahwa, jika artikel tersebut diterima untuk terbit/publish, maka hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan kepada Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS) dan Sarana Bhina Ilmu Ltd., sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Penulis harus menandatangani perjanjian transfer hak cipta ketika mereka telah menyetujui bukti akhir yang dikirim oleh Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS) sebelum publikasi. Perjanjian transfer hak cipta dapat diunduh di sini.
Jurnal Pengabdian Masyarakat (Dimas) dan Sarana Bhina Ilmu Ltd., dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, opini, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Bagaimanapun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan oleh Sarana Bhina Ilmu Ltd., adalah menjadi tanggung jawab masing-masing penulis.
