Main Article Content
Abstract
Alamendah Village is a village in Rancabali District, Bandung Regency, West Java. Alamendah Village is one of the most advanced agronomy villages in Rancabali District. Regarding the enormous potential and geographical advantages, it is crucial for Tourism Village managers to increase awareness of digital marketing literacy and Sharia finance, especially in the development of halal tourism. The method used in this activity is digital marketing training and Sharia financial literacy and is equipped with One Group Pretest-Posttest Design for the managers of Alamendah Tourism Village. The analysis was carried out with the help of Excel and then interpreted. The results show that the managers of the Tourism Village already have a fairly good organization and strategy in the aspects of digital marketing and Sharia finance. However, there are still aspects that need to be improved, namely the Facebook Ads aspect, optimization of social media, and the use of appropriate Akad. The findings in this PkM can be a reference for stakeholders.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Penulis mengakui bahwa Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS) berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License (CC BY 4.0). Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal DIMAS kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS); Penulis menjamin bahwa artikel asli, ditulis oleh penulis yang disebutkan, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, tidak mengandung pernyataan yang melanggar hukum, tidak melanggar hak orang lain, tunduk pada hak cipta yang secara eksklusif dipegang oleh penulis.
Penulis yang mengirimkan naskah artikel, sepenuhnya menyadari bahwa, jika artikel tersebut diterima untuk terbit/publish, maka hak cipta dari artikel tersebut akan diserahkan kepada Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS) dan Sarana Bhina Ilmu Ltd., sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. Penulis harus menandatangani perjanjian transfer hak cipta ketika mereka telah menyetujui bukti akhir yang dikirim oleh Jurnal Pengabdian Masyarakat (DIMAS) sebelum publikasi. Perjanjian transfer hak cipta dapat diunduh di sini.
Jurnal Pengabdian Masyarakat (Dimas) dan Sarana Bhina Ilmu Ltd., dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, opini, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Bagaimanapun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan oleh Sarana Bhina Ilmu Ltd., adalah menjadi tanggung jawab masing-masing penulis.
